Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R)

Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) adalah fasilitas lokal yang bertujuan untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). TPS3R berupaya meminimalkan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan memaksimalkan potensi sampah yang dapat diolah atau digunakan kembali.

Target RPJMN 2025-2029

Persentase sampah yang dikelola  (%)

 

Baseline 2024

2025

2029

39,01 %

51,21 %

100 %

Target Roadmap Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Jawa Tengah Tahun 2025-2029

Target capaian sampah terkelola dan sampah terolah 2025-2029

 

Baseline 2024

2025

2026

2027

2028

2029

Sampah Terkelola (%)

41 %

48 %

58 %

70 %

85 %

100 %

Sampah Terolah (%)

23 %

30 %

40 %

55 %

75 %

90%

Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) adalah fasilitas lokal yang bertujuan untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). TPS3R berupaya meminimalkan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan memaksimalkan potensi sampah yang dapat diolah atau digunakan kembali