AIR SIAP MINUM PERPIPAAN PERKOTAAN

Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum (aman) melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halam rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023.

Rumah Tangga di Perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum (aman) jaringan perpipaan

Jumlah rumah tangga perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum (aman) perpipaan /
Jumlah rumah tangga seluruhnya di perpipaan perkotaan x 100%

2025

2026

2027

2028

2029

2030

39,46

42,60

45,73

48,87

52,00

55,13