AIR MINUM (LAYAK)

Prosentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak. Yang terdiri dari akses air minum layak terbatas dan akses air minum layak dasar (Buku Pedoman Pengukuran Capaian Perumahan dan Permukiman oleh Bappenas 2019)

Hunian dengan Akses Air Minum Layak 100% (Perpres RI No. 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024

Akses Air Minum Layak = (Jumlah rumah tangga menggunakan sumber air minum layak tahun n / Jumlah rumah tangga pada Kabupaten/Kota tahun n) x 100%

  • Ledeng meteran / pelanggan PDAM
  • Ledeng eceran
  • Keran umum (KU)
  • Hidran umum (HU)
  • Terminal air
  • Penjual eceran
  • Penampungan air hujan (PAH);
  • Mata air terlindungi
  • Sumur terlindung
  • Sumur bor atau sumur pompa