Hunian dengan Akses Air Minum Layak 100% (Perpres RI No. 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
Akses Air Minum Layak = (Jumlah rumah tangga menggunakan sumber air minum layak tahun n / Jumlah rumah tangga pada Kabupaten/Kota tahun n) x 100%