AIR MINUM (AMAN)

Prosentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum aman. sumber air minum aman adalah yang memenuhi aspek 4K (kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan). Kualitas, sudah memenuhi Permenkes Permenkes No. 492/ Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum (Buku Pedoman Pengukuran Capaian Perumahan dan Permukiman oleh Bappenas 2019).

Hunian dengan Akses Air Minum Layak Termasuk Akses Aman 15% (Perpres RI No. 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024)

Akses Air Minum Aman = (Jumlah rumah tangga menggunakan sumber air minum aman tahun n / Jumlah rumah tangga pada Kabupaten/Kota tahun n) x 100%

  • Pelanggan PDAM
  • Pamsimas